Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 1 No. 8 (2026): SEPTEMBER : MUJAHADAH JURNAL ILMU MULTIDISIPLIN

DARI MODERASI MENUJU PERADABAN HARMONIS : Transformasi Masyarakat Moderat Menjadi Masyarakat Harmonis untuk Membangun Peradaban yang Berkeadaban

Submitted
August 10, 2026
Published
2026-09-01

Abstract

Masyarakat plural menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat keberagaman agama, budaya, etnis, kepentingan sosial, serta perkembangan teknologi digital yang dapat memperkuat interaksi sekaligus memunculkan polarisasi dan ketegangan sosial. Dalam konteks tersebut, moderasi tidak cukup dipahami sebagai sikap individual, tetapi perlu ditransformasikan menjadi kekuatan sosial dan kelembagaan untuk membangun masyarakat harmonis dan peradaban yang berkeadaban. Artikel ini bertujuan menganalisis transformasi moderasi menuju masyarakat harmonis serta merumuskan model konseptual pembangunan peradaban harmonis melalui perspektif administrasi publik dan pendidikan. Artikel menggunakan pendekatan konseptual dengan mengintegrasikan pemikiran tentang public value, social capital, collaborative governance, co-production pelayanan publik, pendidikan demokratis, kesadaran kritis, dan nilai-nilai Islam seperti wasathiyah, ‘adl, amanah, tasamuh, dan islah. Hasil kajian menunjukkan bahwa moderasi memiliki fungsi strategis sebagai fondasi pembentukan modal sosial melalui penguatan dialog, penghormatan terhadap perbedaan, kepercayaan, dan kemampuan mengelola konflik secara konstruktif. Moderasi yang dipraktikkan secara konsisten dapat berkembang menjadi norma sosial, memperkuat kepercayaan, dan mendorong kolaborasi antarkelompok sehingga membentuk masyarakat harmonis. Selanjutnya, masyarakat harmonis dapat mendorong terbentuknya kelembagaan yang adil, inklusif, partisipatif, dan berkeadaban. Berdasarkan konstruksi tersebut, artikel menawarkan Model 3M: Moderasi, Masyarakat Harmonis, dan Peradaban Harmonis, yang secara operasional dapat dirumuskan melalui alur Moderasi → Kepercayaan → Kolaborasi → Masyarakat Harmonis → Kelembagaan Berkeadaban → Peradaban Harmonis. Pendidikan diposisikan sebagai infrastruktur sosial yang membentuk manusia moderat, memiliki kecakapan sosial, karakter, literasi pengetahuan, dan literasi digital, sedangkan administrasi publik berperan menyediakan ekosistem kelembagaan dan pelayanan publik yang adil serta inklusif. Dengan demikian, pembangunan peradaban harmonis merupakan proses transformasi berkelanjutan yang menghubungkan kualitas manusia, kohesi sosial, tata kelola kolaboratif, pendidikan, dan kelembagaan publik. Model ini menegaskan bahwa moderasi bukan tujuan akhir, melainkan titik awal perjalanan menuju masyarakat yang harmonis dan peradaban yang berkeadaban.

References

  1. Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
  2. Banks, J. A. (2008). Diversity, group identity, and citizenship education in a global age. Educational Researcher, 37(3), 129–139.
  3. Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education (pp. 241–258). New York: Greenwood.
  4. Dewey, J. (1916). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education. New York: Macmillan.
  5. Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
  6. Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action: Volume 1, Reason and the Rationalization of Society. Boston: Beacon Press.
  7. Karena artikel Prof. membawa konsep moderasi → masyarakat harmonis → peradaban harmonis, saya sarankan daftar pustaka tidak hanya berhenti pada teori administrasi publik. Tambahkan beberapa sumber berikut agar fondasi konseptualnya lebih kuat:
  8. Moore, M. H. (1995). Creating Public Value: Strategic Management in Government. Cambridge, MA: Harvard University Press.
  9. Nussbaum, M. C. (2010). Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton, NJ: Princeton University Press.
  10. Osborne, S. P., Radnor, Z., & Nasi, G. (2013). A new theory for public service management? Toward a public service-dominant approach. The American Review of Public Administration, 43(2), 135–158.
  11. Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge: Cambridge University Press.
  12. Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton, NJ: Princeton University Press.
  13. Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.
  14. Rawls, J. (1999). A Theory of Justice (Rev. ed.). Cambridge, MA: Harvard University Press.
  15. Sen, A. (1999). Development as Freedom. New York: Alfred A. Knopf.
  16. Sumber tambahan yang sangat saya sarankan untuk memperkuat artikel
  17. UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.
  18. United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for Sustainable Human Development. New York: United Nations Development Programme.

Downloads

Download data is not yet available.

Similar Articles

21-30 of 37

You may also start an advanced similarity search for this article.